Kekerasan/ bullying yaitu perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/i lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Ada 4 bentuk kekerasan yaitu kekerasan fisik, kekerasan non fisik, kekerasan seksual, pengabaian. Contoh bentuk kekerasan fisik yaitu dianiaya pacar, tawuran, senioritas dalam ospek. Bentuk lain kekerasan non fisik di era digital Cyber Bullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar untuk merugikan atau mennyakiti orang lain melalui penggunaan computer (jejaring social dunia maya), telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya. Praktek cyber bullying yang sering dilakukan seperti mengirimkan email atau sms berisi hinaan, menyebarkan gossip yang tidak benar, pencuri identitas lain, berbagi gambar tanpa izin, mengunggah informasi pribadi tanpa izin, membuat meme berisi keburukan seseorang. Hoax adalah berita yang seolah-olah benar tapi sebenarnya bohong. Isi berita hoax pada umumnya ada 2 yaitu too good to be true, too bad to be true. Istilah Hoax sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Diperkirakan pertama kali muncul sekitar tahun 1808 merupakan istilah dalam bahasa inggris, tertulis dalam buku yang berjudul Sins Against Science karya Linda Walsh. Kata Hoax juga diyakini berasal dari mantra penyihir jaman dulu, yaitu "Hocus Pocus" dari bahasa latin, yang digunakan para penyihir untuk memperdaya orang lain dengan kata mereka yg ternyata bohong. Penggunaan kata Hoax mulai populer tahun 2006 dari film berjudul Hoax, dibintangi oleh Richard Gere diambil dari sebuah Novel karya Clifford Irving yang juga berjudul Hoax. Sejak saat itu, banyak orang yang menggunakan istilah Hoax untuk menggambarkan suatu berita bohong.
Kegiatan ini perlu dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui pengertian dari kekerasan berupa bullying, mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, mengetahui penjelasan di era digital kekerasan cyber bullying, memahami penjelasan dari hal-hal yang berbau hoax, apa saja ciri-ciri hoaks, tujan juga dampak hoaks, sisi negative dunia maya, pengguna internet berusia muda, radikalisme didunia pendidikan, bisnis dibalik hoaks, dll.
Acara yang pertama yaitu pembukaan oleh MC dari mahasiswi UMT. Lalu sambutan dari perwakilan kelurahan yaitu sekretaris kelurahan. Selanjutnya sambutan dari DPL KKN UMT yaitu Ir. H. Bayu Purnomo,ST.,MT. Sambutan juga dari perwakilan ketua KKN. Kita mulai memasuki acara inti yaitu penyampaian materi oleh narasumber yang bersangkutan. Dilanjut dulu sesi tanya jawab setelah itu pemateri menjawab pertanyaan tsb. Sesi terakhir yaitu penutupan.



Demikian laporan kegiatan seminar hukum ini kami buat, jika ada kesalahan dalam sebuah penulisan yang tidak disengaja kami mohon minta maaf. semoga kegiatan yang telah kami laksanakan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Kutabumi sekaligus untuk Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Mahasiswa/i KKN Kelurahan Kutabumi
Bayu Ismoyo