Stunting adalah kondisi dimana tinggi badan seseorang lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang lain pada umumnya (yang seusia) yang disebabkan kurangnya asupan gizi yang diterima oleh janin/ bayi.(1) Kekurangan gizi ini terjadi sejak dalam kandungan dan pada masa awal anak lahir, tetapi stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun. Hal ini berdampak pada perkembangan otak anak di masa golden period (0-3 tahun) yang disebabkan karena 80-90% jumlah sel otak terbentuk sejak masa
dalam kandungan sampai usia 2 tahun.
untuk menangani masalah stunting diperlukan komitmen dari aparat desa setempat. Berkaitan dengan hal tersebut, pengembangan wawasan dan pengetahuan bagi para penyelenggara pemerintahan desa merupakan kegiatan yang semestinya menjadi prioritas utama. Pengetahuan aparat desa teraktualisasi seiring bergulirnya perubahan yang senantiasa terjadi. Meningkatnya kualitas kapasitas pemerintahan desa akan memberikan peluang yang besar bagi terlaksananya suksesnya penanganan masalah stunting secara efektif dan efisien.menurut penelitian Wulandari S tahun 2017 tentang analisis kemampuan pemerintah desa dalam pengelolaan alokasi dana desa menyatakan bahwa aparat pemerintah desa tidak cukup jika hanya dibekali oleh pengalaman tanpa pengetahuan dan pendidikan yang baik untuk menyelesaikan program desa, termasuk masalah kesehatan seperti stunting.
Upaya selanjutnya yang juga penting untuk mengatasi masalah stunting adalah inovasi di bidang gizi yang dilakukan oleh desa. Program inovasi ini mempunyai tujuan utama menekan angka stunting dengan kelompok sasaran berisiko stunting yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan balita. Dengan adanya inovasi di bidang gizi, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan perilaku ibu hamil, ibu menyusui, serta ibu dengan balita Menurut Anggraeny C tahun 2013 tentang inovasi kesehatan di Puskesmas, menyatakan bahwa inovasi kesehatan dapat meningkatkan kualitas
mengantisipasi, mitigasi, dan atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya stunting dan gizi buruk serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga maka perlu dilakukan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.
Tujuan kegiatan
Adapun kegiatan program kerja KKN Margasari ini memiliki tujuan, yaitu sebagai berikut:
1. Bantuan pangan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan
2. upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat,
3. melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak dari inflasi dan fluktuasi harga.
Siapa saja yang terlibat pada kegiatan
Adapun yang terlibat dalam kegiatan program kerja KKN Nusa jaya, yaitu sebagai berikut:
1. Lurah Margasari
2. Staff kelurahan Margasari
3. Ibu kader posyandu melati 1
4. Mahasiswa/i KKN Universitas Muhammadiyah Tangerang1
-Azizul Adha
-M. Farhan Abdillah
-Yoga Agus P
-Nuryasih
-Kurnia Tri Astuti
-Arum Kurnia Sani
-Sarah Nurmila Putri
-Taufik Hidayat
Pemerintah kelurahan Margasari dibantu mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah Tangerang melakukan pendistribusian bantuan pangan non tunai. Penyaluran bagi 91 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan di halaman Kelurahan Margasari, kamis (10/08/2023)
Penyerahan bantuan Pangan Non Tunai kepada 91 KPM ini , Yang bertujuan mengantisipasi, mitigasi, dan atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya stunting dan gizi buruk serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga maka perlu dilakukan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.




Pemberian atau penyaluran pangan berupa daging ayam dan telur ini di lakukan oleh pemerintah kelurahan margasari yang di hadiri langsung oleh kepala lurah Margasari kepada 91 penerima, yang dimana para keluarga yang menerima bantuan ini sebelumnya sudah diberikan undangan oleh para petugas kelurahan Margasari yang dibantu oleh ibu ibu kader.
Adapun maksud dan tujuan pemberian bantuan tersebut adalah
1. Bantuan pangan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan
2. upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat,
Azizul Adha