Seminar SMAN 19

Seminar SMAN 19

: Kamis, 31 Agustus 2023 : Desa Saga

Latar belakang kegiatan

Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dasari pada Falsafah Pendidikan yang didasarkan pada Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang N0 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Menyatakan Bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian dirinya, kepribadian, kecerdasam, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara. Kuliah Kerja Nyata merupakan suatu proses pembelajaran bagi Mahasiswa/I Universitas Muhammadiyah Tangerang yang dikembangkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat. Pelaksanaan KKN ditujukan untuk menumbuh kembangkan empati dan kepedulian terhadap berbagai permasalahan yang real dihadapi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan yang diperlukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kegiatan KKN diharapkan melahirkan pribadi yang tangguh, unggul, berkepribadian mulia, serta dapat menjadi pribadi yang luar biasa ketika sudah terjun dimasyarakat, berjiwa kepemimpinan, untuk itu, UMT telah mengembangkan kegiatan KKN, KKN tidak hanya berisi kegiatan kerja civitas akademik UMT untuk masyarakat tetapi berisi rangkaian kegiatan integrative interdisiplinear yang dikemas secara strategis untuk menyelesaikan permasalahan.


Mengapa kegiatan tersebut perlu dilaksanakan

  1. Untuk memberikan pemahaman hukum tentang Bullying di lingkungan remaja Khususnya di SMAN 19
  2. Untuk melatih keberanian kepada korban untuk speak up 
  3. Untuk mengetahui bahwa Bullying ada UU yang mengaturnya


Tujuan kegiatan

Dengan adanya seminar ini diharapkan siswa dapat lebih peka dan responsif terhadap tanda – tanda bullying yang mungkin terjadi di sekitar mereka, sehingga dapat melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwenang dan membantu korban untuk mendapatkan bantuan yang diperlukan


Siapa saja yang terlibat pada kegiatan

  1. Bapak/Ibu Guru SMAN 19 dan Siswa/i SMAN 19

Helmi Dwi Nugroho 
Rida Septiyawati 
Ocha Priani Putri 
Siti Qori Rahmawati
Riri Relia
Nauvita Rimadhani 
Thalitha Azmi Safitri
Muhammad Aminullah 
Nur Uyun 
Rio Andrian 
Algi Iman Syukuri
Iga Risqi 
Sifa Hazimatu Saidah
Humaerah 
Amanda Syifa Mustikasari
Bagas Ariadinata 
Rima Wardani
Ririn Rahmawati 
Hanifah Salsabila 
M. Rangga Alkafli 
Agung Setiyawan 
Deden Rastiyadi 
Juventya Puspitasari 
Siti Nurhasanah
Rizkany Indah Putri 
Jundi Abdul Aziz 
Suci Nurcahyati 
Fidella Jauza Hasmi .
Gilang Agung Setya Aning


Apa dampak bagi masyarakat dan lingkungan


Ceritakan bagaimana kegiatan tersebut berjalan

Pada tanggal 28 Agustus kami meminta izin kepada pihak SMA Negeri 19 Kab. Tangerang untuk melakukan  seminar tentang Bullying. Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Agustus dengan kuota peserta kurang lebih 80 orang. Tema seminar tersebut adalah "Upaya Penegakan Hukum Perilaku Bullying di Lingkungan Remaja" yang dibawakan oleh Bapak Abdul Kadir S.H.M.H. selaku wadek II fakultas hukum universitas muhammadiyah tangerang. 


Dokumentasi

 

 

Penutup

Dengan adanya kegiatan KKN ini, mahasiswa dapat bersosialisasi dengan masyarakat dan mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat dengan baik. Meskipun hal itu sangat sensitif dalam pelaksanaannya, akan tetapi tetap berjalan karena tidak langsung menyentuh perinsip permasalahannya. Inovasi dan kreatifitas dari mahasiswa mendapat respon positif dari masyarakat setempat, hal ini dapat dilihat dari antusias masyarakat dalam mengikuti serangkaian kegiatan yang telah diselenggarakan oleh peserta KKN. Kegiatan KKN ini berperan dalam memfasilitasi tumbuh kembangnya mentalitas masyarakat yang sadar akan pendidikan dan perubahan menuju masyarakat yang maju.

 

Penulis

Algi Iman Syukuri

Algi Iman Syukuri

S1-Ilmu Hukum