Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dasari pada Falsafah Pendidikan yang didasarkan pada Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang N0 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Menyatakan Bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian dirinya, kepribadian, kecerdasam, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara. Kuliah Kerja Nyata merupakan suatu proses pembelajaran bagi Mahasiswa/I Universitas Muhammadiyah Tangerang yang dikembangkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat. Pelaksanaan KKN ditujukan untuk menumbuh kembangkan empati dan kepedulian terhadap berbagai permasalahan yang real dihadapi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan yang diperlukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kegiatan KKN diharapkan melahirkan pribadi yang tangguh, unggul, berkepribadian mulia, serta dapat menjadi pribadi yang luar biasa ketika sudah terjun dimasyarakat, berjiwa kepemimpinan, untuk itu, UMT telah mengembangkan kegiatan KKN, KKN tidak hanya berisi kegiatan kerja civitas akademik UMT untuk masyarakat tetapi berisi rangkaian kegiatan integrative interdisiplinear yang dikemas secara strategis untuk menyelesaikan permasalahan.
Dengan adanya seminar ini diharapkan siswa dapat lebih peka dan responsif terhadap tanda – tanda bullying yang mungkin terjadi di sekitar mereka, sehingga dapat melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwenang dan membantu korban untuk mendapatkan bantuan yang diperlukan
Helmi Dwi Nugroho
Rida Septiyawati
Ocha Priani Putri
Siti Qori Rahmawati
Riri Relia
Nauvita Rimadhani
Thalitha Azmi Safitri
Muhammad Aminullah
Nur Uyun
Rio Andrian
Algi Iman Syukuri
Iga Risqi
Sifa Hazimatu Saidah
Humaerah
Amanda Syifa Mustikasari
Bagas Ariadinata
Rima Wardani
Ririn Rahmawati
Hanifah Salsabila
M. Rangga Alkafli
Agung Setiyawan
Deden Rastiyadi
Juventya Puspitasari
Siti Nurhasanah
Rizkany Indah Putri
Jundi Abdul Aziz
Suci Nurcahyati
Fidella Jauza Hasmi .
Gilang Agung Setya Aning
Pada tanggal 28 Agustus kami meminta izin kepada pihak SMA Negeri 19 Kab. Tangerang untuk melakukan seminar tentang Bullying. Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Agustus dengan kuota peserta kurang lebih 80 orang. Tema seminar tersebut adalah "Upaya Penegakan Hukum Perilaku Bullying di Lingkungan Remaja" yang dibawakan oleh Bapak Abdul Kadir S.H.M.H. selaku wadek II fakultas hukum universitas muhammadiyah tangerang.

Dengan adanya kegiatan KKN ini, mahasiswa dapat bersosialisasi dengan masyarakat dan mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat dengan baik. Meskipun hal itu sangat sensitif dalam pelaksanaannya, akan tetapi tetap berjalan karena tidak langsung menyentuh perinsip permasalahannya. Inovasi dan kreatifitas dari mahasiswa mendapat respon positif dari masyarakat setempat, hal ini dapat dilihat dari antusias masyarakat dalam mengikuti serangkaian kegiatan yang telah diselenggarakan oleh peserta KKN. Kegiatan KKN ini berperan dalam memfasilitasi tumbuh kembangnya mentalitas masyarakat yang sadar akan pendidikan dan perubahan menuju masyarakat yang maju.
Algi Iman Syukuri