Seminar Bebas Hutang Riba

Seminar Bebas Hutang Riba

: Sabtu, 19 Agustus 2023 : Desa Gembong

Latar belakang kegiatan

Di era sekarang kebutuhan semakin meningkat sementara pendapatan sulit untuk didapat, kebiasaan yang sering di temukan masyarakat sulit membedakan mana kebutuhan dan keinginan. Akhirnya banyak masyarakat yang memakai jasa peminjaman dari berbagai pihak semisal : bank emok, rentenir, pinjol, bank keliling, kartu kredit dll. Dari peminjaman tersebut terdapat transaksi riba yang dimana Islam melarang kegiatan riba tersebut. Riba yang dimaksud adalah terdapat transaksi uang dengan uang yang menguntungkan peminjam uang.

Setelah melakukan observasi kami menemukan di kampung sukamantri dan kampung ampel terdapat banyak masalah dengan hutang, Terutama ibu ibu yang mempunyai masalah hutang terhadap berbagai peminjam uang. Dari permasalahan tersebut kami menemukan dimana kebanyakan ibu membayar hutang dengan cara meminjam hutang terhadap peminjam yang lain. Sehingga hutang nya tersebut semakin menumpuk. Padahal secara syariat Islam hutang uang itu dibayar pokoknya saja dan jangan ada tambahan lebih dalam upaya melunasi nya.

Dari permasalahan diatas kami berupaya mengadakan seminar “bebas hutang riba dan hidup bahagia” dengan menggangdeng komunitas nasuha sebagai partner  dan menjadi narasumber pada seminar ini. komunitas nasuha adalah komunitas yang didalam nya merupakan orang orang yang terjebak oleh hutang hutang riba, komunitas tersebut memiliki misi untuk menghentikan segala jenis riba dan berupaya untuk menjalankan roda ekonomi sesuai dengan syariat islam. 


Mengapa kegiatan tersebut perlu dilaksanakan

Kegiatan ini dilaksanakan karena berbagai hal sebagai berikut :

  1. Sebagai upaya memberikan pemahaman riba terhadap masyarakat sekitar khususnya kampung sukamantri desa gembong
  2. Sebagai upaya menumbuhkan perekonomian yang sesuai syar'iat Islam
  3. Menumbuhkan mindset tauhidullah dan tidak bergantung terhadap manusia.
  4. Memberikan solusi terhadap masyarakat yang sudah terpapar riba agar terbebas dari hutang riba.


Tujuan kegiatan

  1. Sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan sosial terutama masalah piutang
  2. memberikan pemahaman riba terhadap masyarakat
  3. memberikan solusi terhadap masyarakat yang sudah terjebak atau terpapar hutang riba
  4. sebagai upaya menumbuhkan perekonomian sesuai dengan syariat islam


Siapa saja yang terlibat pada kegiatan

  • ibu ibu kampung sukamantri dan kampung ampel
  • BPD Gembong
  • RT, RW, Tokoh Masyarakat kampung sukamantri dan kampung ampel
  • Komunitas Nasuha


Apa dampak bagi masyarakat dan lingkungan


Ceritakan bagaimana kegiatan tersebut berjalan

kegiatan ini dimulai pada saat salah satu dianggota kami mengenal mengenai komunitas nasuha, singkat cerita kami bekerja sama untuk mengadakan seminar mengenai riba terhadap masyarakat. kami melakukan observasi mengenai target audiens dan tempat pelaksanaan seminar sehingga kami memutuskan untuk mengadakan seminar di majelis Albarokah kp. Sukabakti dengan target audiens Masyarakat kp. Sukabakti dan Kp. Ampel. hal itu juga merupakan saran dari berbagai stakeholder desa gembong diantaranya ketua BPD Gembong.

strategi yang kami lakukan untuk mengundang audiens adalah dengan bekerja sama dengan ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Ibu ibu PKK dalam mengundang audiens yang utamanya merupakan pelaku hutang riba. target audiens yang kami tentukan ialah maksimal 200 orang. setelah melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder tersebut kami mendapat kepastian bahwa mereka siap memenuhi target peserta yang telah ditentukan.

pelaksanaan seminar pun dimulai pada tanggal 19 agustus 2023, dimulai pada pukul 09:00 s/d selesai. dengan audiens yang hadir kurang lebih 200 audiens. kegiatan dibuka oleh moderator acara, dilanjut dengan sambutan sambutan : sambutan ketua pelaksana, sambutan perwakilan tokoh masyarakat, sambutan Ketua BPD Gembong. setelah sambutan kegiatan dilanjut mengenai pengenalan komunitas nasuha oleh korda tangerang dan memaparkan testimoni agar keluar dari hutang riba. setelahnya acara dilanjut dengan pemaparan materi mengenai hutang riba, bagaimana solusi keluar dari permasalahan riba, dan komitmen komunitas nasuha untuk membantu masyarakat sekitar agar keluar dari perkara riba. pemaparan materi itu pun selesai dan dilanjut dengan sesi tanya jawab, luar biasa sekali pada sesi tanya jawab ini ternayata banyak masyarakat yang memiliki masalah mengenai hutang riba. kegiatan seminar ini ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh tokoh agama kampung sukamantri.

seminar nya pun selesai, kami pun merasa bahagia karena telah sukses menyelenggarakan seminar tersebut yang dihadiri kurang lebih 200 audiens. kami melihat antusiasme masyarakat sekitar terhadap seminar yang kami hadirkan. kami berharap kegiatan seminar ini mampu memberikan manfaat terhadap masyarakat sekitar terutama pada masyarakat yang sudah terjebak pada hutang riba sehingga mereka memiliki solusi yang tepat untuk keluar dari jebakan permasalahan riba tersebut. 

 


Dokumentasi

 

 

Penutup

seminar ini diselenggarakan bukan hanya melaksanakan program kerja KKN semata, lebih jauh dari itu seminar ini diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat desa Gembong khususnya kampung sukabakti dan kampung ampel atas keprihatinan mengenai fenomena riba yang semakin menjalar. dari hasil kegiatan seminar tersebut banyak yang terpapar hutang riba mereka membayar hutang dengan cara meminjam hutang lagi terhadap peminjam yang lain. 

dari kegiatan seminar yang dilakukan bahwa komunitas nasuha yang kita gandeng pada seminar tersebut berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terpapar hutang riba agar keluar dari permasalah riba tersebut.

Penulis

Siti Sinta Neli

Siti Sinta Neli

S1-Akuntansi