KERJA BAKTI UNTUK LOMBA KOTA SEHAT

KERJA BAKTI UNTUK LOMBA KOTA SEHAT

: Rabu, 16 Agustus 2023 : Gandasari

Latar belakang kegiatan

Dalam suatu program kesehatan lingkungan, tempat pemukiman atau akomodasi sangat erat kaitannya dengan kondisi sosial, ekonomi dan pendidikan, tradisi atau kebiasaan, asal usul etnis, letak geografis dan kondisi kehidupan masyarakat setempat. Selain itu, keadaan lingkungan perumahan atau pemukiman saat ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan, antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas penunjang pendidikan, peralatan dan fasilitas lainnya yang dapat menjamin kesehatan fisik, mental dan kesejahteraan sosial bagi individu dan keluarganya. Kota Sehat menurut Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Nomor: 1138/Menkes/Pb/Viii/2005 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Sehat pasal 1 (3) yaitu suatu kondisi kabupaten atau kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Selanjutnya pada pasal 2 dinyatakan (1) penyelenggaraan kabupaten atau Kota Sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk mewujudkan kabupaten atau kota sehat; (2) penyelenggaraan kabupaten atau kota sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui forum dan atau memfungsikan lembaga masyarakat yang ada. Menurut peraturan bersama tersebut maka setiap kabupaten kota wajib menjamin kesehatan masyarakat melalui berbagai upaya termasuk gerakan masyarakat untuk mandiri menciptakan kesehatan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dan bukan sekedar bebas dari penyakit atau kelemahan.


Mengapa kegiatan tersebut perlu dilaksanakan

Kota berfungsi sebagai pusat pemukiman dan aktivitas manusia, sehingga keberadaannya menjadi sangat penting bagi kawasan sekitarnya untuk kegiatan komersial, pemerintahan, industri dan budaya. Dengan adanya program kabupaten atau kota sehat (KKS) yang bertujuan mewujudkan lingkungan atau kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni serta menjadi tempat bekerja bagi masyarakat penduduknya dengan melaksanakan berbagai program kesehatan dan bidang lainnya untuk meningkatkan fasilitas, produktivitas dan perekonomian kerakyatan.


Tujuan kegiatan

Tujuan kota sehat ini adalah agar penduduknya dapat hidup aman, nyaman, dan sehat  melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial, dan budaya secara optimal agar pola hidup sehat dapat mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas hidup. perekonomian daerah.


Siapa saja yang terlibat pada kegiatan

  • Warga setempat
  • Staff Kelurahan
  • Lurah beserta jajarannya
  • RT setempat
  • Mahasiswa KKN


Apa dampak bagi masyarakat dan lingkungan

Setelah mengetahui dampak pembangunan perkotaan terhadap kesehatan, maka  aspek kesehatan patut menjadi pertimbangan  penting dalam kebijakan pembangunan perkotaan. Diantaranya adalah konsep Kota Sehat yang pertama kali dikembangkan oleh WHO di Eropa pada tahun 1980an. Konsep Kota Sehat tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan saja, namun juga pada aspek lain, berdampak global terhadap kesehatan fisik dan mental masyarakat. Konsep kota sehat seringkali berakar pada  keinginan dan kebutuhan masyarakat. Pengelola juga masyarakat, pemerintah berperan sebagai fasilitator. Dalam mewujudkan kota sehat ini, yang menjadi prioritas mutlak adalah proses, bukan sekedar tujuan, waktu yang tidak terbatas dan pembangunan yang dinamis menuju tujuan yang diinginkan masyarakat, secara bertahap. Lalu ada kebijakan desentralisasi kesehatan yang berakar pada otonomi daerah.


Ceritakan bagaimana kegiatan tersebut berjalan

Mewujudkan kota yang sehat merupakan sebuah impian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Inisiatif yang diperlukan adalah itikad baik pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan diploma kesehatan global. Inisiatif ini pada akhirnya akan membawa pada kemakmuran yang diimpikan setiap warga negara. Persoalan kesehatan masyarakat bukanlah perkara sederhana, melainkan melibatkan peran para pihak, tidak hanya pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, tenaga medis tetapi juga industri farmasi, bahkan industri makanan. Kesehatan masyarakat memegang peranan penting karena di sanalah interaksi sosial antar individu dibangun dalam pilihannya. Pelayanan kesehatan dengan peran pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana kesehatan. Inilah yang disebut John Krabs2  sebagai dilema etika utama, dalam kesehatan masyarakat, tentang keseimbangan antara penghormatan terhadap kebebasan individu dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan pada tingkat tertentu kepada masyarakat. Kebijakan untuk melindungi kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian di negara-negara maju. Banyak pertanyaan besar yang muncul dalam kebijakan kesehatan terutama yang berkaitan dengan “faktor gaya hidup” yang mempengaruhi risiko penyakit serius yang mengancam jiwa seperti penyakit jantung dan kanker.


Dokumentasi

 

Penutup

Kota yang sehat adalah suatu lingkungan atau kota yang bersih, aman dan sehat bagi penduduknya, hal ini dicapai melalui  beberapa pengaturan dengan kegiatan terpadu yang dapat disepakati oleh masyarakat, pihak-pihak yang berkepentingan dan pemerintah setempat yang menyetujuinya. Tujuannya agar setiap orang dapat hidup dalam lingkungan yang bersih, nyaman, aman dan sehat. Kesuksesan Kota Sehat tidak hanya sekedar meraih penghargaan namun juga sangat penting adalah bagaimana menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan bagaimana pemerintah daerah memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat. Dengan upaya keras tersebut, Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung mendapat penghargaan nasional dengan predikat Kota Sehat dengan Penghargaan Kota Sehat.

Penulis

Sheila Amimi

Sheila Amimi

S1-Ilmu Komunikasi